Magang/Praktik Kerja

Pengertian

Magang atau Praktik Kerja adalah aktivitas pembelajaran yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa kependidikan dan nonkependidikan mengenai kegiatan riil di lembaga pendidikan dan industri sehingga mahasiswa memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang keahliannya. Praktik kerja bagi mahasiswa kependidikan diarahkan agar mahasiswa memiliki nilai dan wawasan keilmuan pendidikan dan pembelajaran secara teoretik dan aplikatif dalam bingkai budaya Indonesia, dalam perannya sebagai pendidik yang kritis, inovatif, adaptif, dan komunikatif sesuai dengan karakter dan budaya peserta didik di era global. Praktik kerja bagi mahasiswa nonkependidikan dilaksanakan di dunia usaha atau industri agar mahasiswa memiliki pengalaman praktis dan bermakna kepada mahasiswa sesuai dengan bidang keahliannya, meningkatkan kompetensi keilmuan, dan memberikan pengalaman memecahkan masalah yang ada di dunia kerja.

Tujuan

Program magang atau praktik kerja bagi mahasiswa kependidikan adalah:

  • Mampu mendeskripsikan karakteristik umum peserta didik yang kelak akan menjadi tanggung jawab dalam praksis kependidikan.
  • Mampu mendeskripsikan struktur organisasi dan tata kerja sekolah.
  • Mampu mendeskripsikan peraturan dan tata tertib sekolah.
  • Mampu mengidentifikasi kegiatan-kegiatan seremonial formal di sekolah.
  • Mampu mengidentifikasi kegiatan-kegiatan rutin berupa kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikul
  • Mampu mendeskripsikan praktik-praktik pembiasan dan kebiasan positif di sekolah.
  • Mampu menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru.
  • Mampu menelaah strategi pembelajaran yang digunakan guru.
  • Mampu menelaah sistem evaluasi yang digunakan guru.
  • Mampu mengembangkan RPP, media pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi.
  • Mampu menelaah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
  • Mampu berlatih mengajar dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbin
  • Mampu melaksanakan tugas-tugas pendampingan peserta didik dan kegiatan ekstrakuriku
  • Mampu melaksanakan tugas-tugas pekerjaan administasi guru.

Program magang atau praktik kerja bagi mahasiswa nonkependidikan adalah:

  • Mampu merencanakan bidang kerja dan standar pelaksanaan pekerjaan yang ada di tempat kerja sesuai bidang keahliannya secara sistematis.
  • Mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan permasalahan di tempat kerja secara kritis dan bertanggung jawab sesuai bidang keahliannya.
  • Mampu melaksanakan dan melaporkan pekerjaan di tempat kerja sesuai dengan bidang keahliannya secara terbimbing/mandiri, terukur, dan bertanggung jawab.
  • Mampu melakukan interaksi, komunikasi dan kerja sama dengan teman  sejawat,  staf dan pimpian di tempat kerja.

Mekanisme

Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program magang atau praktik kerja:

Universitas Negeri Jakarta
  1. Mengidentifikasi dunia usaha dan industri yang dikelola oleh berbagai Kementerian, dunia usaha, industri.
  2. Mengajukan kerja sama dengan berbagai lembaga mitra.
  3. Mengajukan izin kolaborasi pelaksanaan kegiatan dengan berbagai lembaga mitr
  4. Menyusun program kegiatan bersama dengan lembaga mitra yang akan dipilih untuk program magang atau praktik ker
  5. Menyiapkan sejumlah mahasiswa sesuai dengan kebutuhan lembaga mitra untuk melaksanakan program magang atau praktik kerja yang telah ditetapkan.
  6. Melaksanakan pembekalan kepada mahasiswa sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam melaksanakan magang atau praktik ker
  7. Menugaskan dosen pembimbing untuk melaksanakan pendampingan, pelatihan, monitoring serta evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam melaksanakan magang atau praktik kerja.
  8. Melakukan penyetaraan/rekognisi jam kegiatan magang atau praktik kerja di lembaga mitra untuk diakui sebagai SKS.
  9. Melaporkan hasil kegiatan magang atau praktik kerja kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Lembaga Mitra
  1. Menjamin kegiatan magang atau praktik kerja di lembaga mitra yang diikuti oleh mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sam
  2. Menunjuk pembimbing lapangan bagi mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang atau praktik kerja di lembaga mitra.
  3. Bersama-sama dosen pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang diikuti oleh mahasisw
  4. Memberikan nilai kepada mahasiswa atas kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, yang selanjutkan akan diekuivalennsi dan direkognisi oleh prodi untuk menjadi bobot sks.
Mahasiswa
  1. Mahasiswa mendaftar mengikuti seleksi program magang atau praktik kerja di lembaga mitra atas persetujuan Dosen Penasehat Akademik.
  2. Melaksanakan kegiatan magang atau praktik kerja di lembaga mitra di bawah bimbingan dosen pembimbing dan pembimbing lapangan.
  3. Membuat logbook kegiatan selama pelaksanaan magang atau praktik kerja sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.
  4. Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan kepada pihak lembaga mitra dan kampus.
  5. Melaksanakan presentasi laporan di depan pembimbing dan penguji.

Persyaratan Program Pertukaran Mahasiswa

  1. Mahasiswa aktif pada program Diploma atau Sarjana.
  2. Memiliki IPK minimal 3,00.
  3. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dari Ketua Jurusan.
  4. Mempunyai surat izin tertulis dari orang tua atau w
  5. Sehat secara jasmani dan rohani/mental.
  6. Memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan.

SOP

SOP

Penilaian

  1. Penilaian sesuai dengan ketentuan Pedoman Akademik UNJ dan sesuai dengan kontrak belajar Dosen dengan mahasiswa
  2. Lima puluh persen dari bobot nilai akhir berdasarkan kualitas partisipasi diskusi kelas untuk case method dan/atau presentasi akhir untuk project-based learning