STUDI/PROYEK INDEPENDEN

Pengertian

Kegiatan Studi/Proyek Independen merupakan bentuk pembelajaran yang mengakomodasi kegiatan mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat nasional dan internasional atau karya dari ide  yang  inovatif.  Studi/proyek independen menjadi pelengkap dari kurikulum yang  sudah diambil  oleh mahasiswa. Pihak universitas atau fakultas menjadikan studi independen untuk  melangkapi topik yang tidak termasuk dalam jadwal perkuliahan, tetapi masih tersedia dalam silabus program studi atau fakultas. Kegiatan proyek independent dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok lintas disiplin keilmuan. Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung  berdasarkan  kontribusi  dan peran  mahasiswa  yang  dibuktikan  dalam  aktivitas  di bawah koordinasi dosen pembimbing.

Kegiatan Studi/Proyek Independen bersifat penyelesaian masalah dengan Iptek inovatif yang komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) ditujukan untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat ekonomi produktif  (masalah  produksi, manajemen, pemasaran), dan permasalahan yang dihadapi masyarakat umum  (masalah  kesehatan,  kemiskinan, pendidikan, kesetaraan gender dan inklusi  sosial, bencana alam, lingkungan, kependudukan, keamanan, sosial politik, dan masalah sosial lainnya).

Sasaran mitra kegiatan studi/proyek independen dapat berupa kelompok usaha masyarakat (seperti Bumdes atau unit usaha desa lainnya), Koperasi, dan kelompok usaha ekonomi produktif, dan kelompok masyarakat umum lainnya. Bidang kegiatan yang dilaksanakan menjadi prioritas dan/atau unggulan yang sudah ditentukan oleh mitra. IPTEK yang akan diterapkan adalah produk Iptek yang sudah teruji dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, untuk itu dapat pula dilakukan secara kolaborasi multidisiplin ilmu. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan luaran berupa: (1) produk inovatif berupa teknologi tepat guna (TTG), prototype, model, purwarupa, dan sejenisnya, (2) satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui jurnal atau prosiding ber-ISBN pada seminar nasional, (3) satu artikel pada media massa cetak/elektronik, (4) hak kekayaan intelektual, dan (5) video kegiatan.

Tujuan

Tujuan program kegiatan Studi/Proyek Independen adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan gagasan mahasiswa dalam mengembangkan produk inovatif yang menjadi gagasannya
  2. Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset dan pengembangan (R&D)
  3. Memberikan dukungan, penguatan, dan pendampingan pelaksanaan program prioritas dalam implementasi kerjasama kemitraan berbasis riset dan pengembangan (R&D)
  4. Meningkatkan prestasi mahasiswa dalam ajang  nasional dan internasional
  5. empercepat difusi teknologi dan manajemen dari masyarakat perguruan tinggi ke masyarakat
  6. Membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan sosial; membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan bermasyarakat.

Mekanisme

Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program kegiatan Studi/Proyek Independen:

Universitas Negeri Jakarta
  1. Menyediakan tim   dosen   pendamping   untuk   proyek independen yang diajukan oleh tim mahasiswa sesuai dengan keahlian dari topik proyek independen yang diajukan.
  2. Memfasilitasi terbentuknya sebuah tim proyek independen yang terdiri dari mahasiswa lintas disiplin.
  3. Menilai kelayakan proyek independen yang diajukan.
  4. Menyelenggarakan bimbingan, pendampingan, serta pelatihan dalam proses proyek  independen yang dijalankan oleh tim mahasiswa.
Mahasiswa
  1. Mendaftarkan program kegiatan wirausaha dengan persetujuan Dosen Peenasihat Akademik (DPA).
  2. Membuat proposal  kegiatan Studi Independen lintas disiplin.
  3. Melaksanakan kegiatan Studi Independen.
  4. Menghasilkan produk  atau mengikuti lomba tingkat nasional atau internasional.
  5. Menyusun laporan  kegiatan dan menyampaikan  laporan akhir dalam bentuk publikasi atau presentasi.

Persyaratan

  1. Mahasiswa berasal dari program studi yang terakreditasi, yaitu program studi dari mahasiswa UNJ yang akan mengikuti program merdeka belajar  telah  terakreditasi  dan  program  studi  yang  akan dituju juga telah terakreditasi minimal sama dengan akreditasi prodi di UNJ (boleh yang lebih tinggi).
  2. Mahasiwa aktif melakukan registrasi di UNJ dan terdaftar di PDDikti. Mahasiswa yang diizinkan mengikuti program ini adalah mahasiswa yang aktif, melakukan registrasi, dan mengisi rencana perkuliahan di Siakad.